ATURAN BARU PENYERAHAN LAPORAN KP/RISET DAN SKRIPSI

MENYESUAIKAN KONDISI PANDEMI DAN NORMAL BARU AKTIVITAS KAMPUS, LAYANAN PENYERAHKAN LAPORAN KERJA PRAKTEK, LAPORAN PENELITIAN DAN LAPORAN TUGAS AKHRI/SKRIPSI  DILAKUKAN DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT

  • LAPORAN DALAM BENTUK SOFT COPY WAJIB DISERAHKAN DENGAN CARA MENGISI FORMULIR ON-LINE DAN MENGUNGGAH DOKUMEN PADA PORTAL YANG TERSEDIA.
  • SETELAH MAHASISWA MELENGKAPI ISIAN FORMULIR DAN MENGUNGGAH LAPORAN DALAM VERSI DIGITAL SECARA ON-LINE MAHASISWA AKAN MENERIMA SLIP/PDF TANDA TERIMA OTOMATIS.
  • LAPORAN DALAM BENTUK HARDCOPY TETAP HARUS DISIAPKAN DAN DISERAHKAN KEPADA JURUSAN TEKNIK KIMIA (MELALUI ADMINISTRASI RUANG BACA UNTUK VERIFIKASI DAN MEMPEROLEH NOMOR DOKUMEN)
  • DISARANKAN LAPORAN/SKRIPSI YANG DISERAHKAN ADALAH SKRIPSI VERSI TERAKHIR YANG TELAH DIPERBAIKI SESUAI SARAN DOSEN PEMBAHAS/PENGUJI DAN TELAH DITANDA TANGANI OLEH  DOSEN PEMBIMBING. LEBIH DISARANKAN DOSEN PEMBIMBING MEMBERI TTD SECARA LANGSUNG (TTD BASAH) PADA DOKUMEN SKRIPSI HARDCOPY YANG DISERAHKAN (KECUALI DENGAN ALASAN KHUSUS, MAKA PENGESAHAN DENGAN TTD ELEKTRONIK DIPERBOLEHKAN)
  • BUKTI PENYERAHAN LAPORAN SOFT FILE (PDF DARI EMAIL GOOGLE FORM) SELANJUTNYA DIBAWA/DIKIRIMKAN KEPADA STAF ADMIN JTK (AGUSYANDA/SULAMIYANTI) UNTUK DIBERI SLIP TANDA TERIMA DAN DIBERI STEMPEL RESMI.
  • TANDA TERIMA LAPORAN /SKRIPSI  SOFT COPY DAN HARDCOPY MERUPAKAN DOKUMEN PENTING YANG MENJADI SALAH SATU SYARAT ADMINISTRASI UNTUK MENGIKUTI UJIAN AKHIR DAN SYARAT UNTUK MENGIKUTI YUDICIUM (SYARAT LULUS)
  • BILA MAHASISWA BERADA DI LUAR KOTA, LAPORAN HARDCOPY (SESUAI KETENTUAN) DAPAT DIKIRIM MELALUI POS/TRANSPORTER ATAU DI TITIP KEPADA PIHAK TERPERCAYA UNTUK DIHANTARKAN KEPADA ADMIN JTK DAN PENGURUSAN SLIP TANDA TERIMA LAPORAN DAPAT DIWAKILKAN DENGAN MENYERTAKAN SURAT KUASA. MAHASISWA YBS  TETAP HARUS MEMONITOR SENDIRI PROSES INI DAN INTENSIF BERKOMUNIKASI DGN ADMIN SAMPAI DIPEROLEH SLIP/TANDA TERIMA RESMI.
  • FORMAT SLIP/TANDA TERIMA LAPORAN KP, RISET DAN SKRIPSI TELAH DISESUAIKAN DENGAN PERKEMBANGAN. HARAP MENGGUNAKAN FORMAT YANG BARU, BERLAKU MULAI 10 JULI 2020. (SILAHKAN UNDUH)

ISI-UNGGAH

FORMULIR PENYERAHAN LAPORAN KP/RISET DAN SKRIPSI